You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Punya SIKM, Sembilan Pendatang di Lenteng Agung Lakukan Isolasi Mandiri
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Sembilan Pendatang di Lenteng Agung Diminta Isolasi Mandiri

Sembilan pendatang asal Tegal, Jawa Tengah yang berdomisili di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan ditindak karena tak memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) setelah mudik ke kampung halaman.

Setelah kita tindak, mereka setuju melaksanakan isolasi mandiri di kontrakannya selama 14 hari

Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca Soengkono mengatakan, dari sembilan pendatang yang belakangan diketahui berprofesi sebagai pedagang ini, tujuh orang di antaranya berdomisili di RT 01/02 dan dua orang lainnya di RT 03/04.

"Setelah kita tindak, mereka setuju melaksanakan isolasi mandiri di kontrakannya selama 14 hari sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujarnya, Jumat (29/5).

Dishub DKI Tegaskan Pemeriksaan SIKM Tetap Dilakukan Hingga Status Darurat Bencana Non-Alam COVID-19 Usai

Bayu menjelaskan, para pendatang ini sebelumnya nekat mudik ke kampung halaman dan kembali ke Jakarta dengan menggunakan kendaraan roda dua melalui jalur alternatif yang luput dari pengawasan.

"Saat balik ke Jakarta, mereka ternyata tidak punya SIKM. Atas dasar itu, kita minta mereka melakukan isolasi mandiri sampai 14 hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7005 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4518 personAnita Karyati
  3. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2182 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2103 personDessy Suciati
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1723 personFakhrizal Fakhri